Sejenak kita agak
tertegun ketika istilah “tol laut” pertama kali diperkenalkan oleh Presiden
Jokowi. Tol laut merupakan sarana perhubungan (penumpang dan barang) yang
menghubungkan satu pelabuhan dengan pelabuhan lain melalui “jalan laut”.
Kapal-kapal yang menggunakan sarana ini akan membayar uang tambat di setiap
pelabuhan yang dirapatinya da bebas bea berlayar di laut (kecuali ada aturan
tersendiri termasuk kapal yang harus menunggu di luar pelabuhan atau melewati
selat buatan).
Poros Maritim Dunia (DPM)
merupakan trobosan pembangunan Indonesia yang sangat strategis berbasis maritim
(kelautan), sekaligus membangkitkan kembali jiwa bahari bagi masyarakat
Indonesia. Berbeda dengan konsep pembangunan Negara continental, pemerataan
pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau
hanya mungkin bila pembangunannya berbasiskan kelautan. Hal inilah yang
mendasari pemerintahan baru, sementara menangguhkan pembangunan Jembatan Selat
Sunda untuk menghubungkan Sumatera dan Jawa.
Sasaran
Pembangunan Kemaritiman
Deputi Bidang
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas, Endah Murningtyas mengemukakan
ada tiga sasaran pembangunan kemaritiman.
Pertama, memperkuat
jati diri sebagai Negara maritim dengan menegakkan kedaulatan dan yurisdiksi
nasional. Salah satunya adalah dengan menyelesaikan pencatatan pulau-pulau
kecil ke PBB. Bappenas menargetkan 17.504 pulau di Indonesia bisa tercatat
seluruhnya pada tahun 2019. Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan sengketa
batas wilayah sdengan Sembilan Negara tetangga.
Kedua, memberantas
perikanan liar (illegal fishing). Strateginya dengan memperkuat lembaga
pengawasan laut, meningkatkan koordinasi dalam penanganan pelanggaran tindak
pidana, penguatan sarana system pengawasan perikanan, dan peningkatkan
penertiban ketaatan kapal di pelabuhan, termasuk diantaranya mewajibkan
pemasangan transmitter VMS kapal berukuran 30 GT dan peningkatan pelaksanaan
kewajiban peloparan hasil tangkapan dan wilayah tangkap. Kejahatan illegal
fishing yang dilakukan oleh ribuan kapal asing terus saja marak terjadi. Data
Badan Pemeriksa Keuangan (2013) menunjukkan, potensi pendapatan sector
perikanan laut jika tanpa illegal fishing mencapai Rp. 365 triliun per tahun.
Namun, akibat illegal fishing, menurut hitungan Kementerin Kelautan dan
Perikanan (2011), pendapatantersebut hanya
berkisar Rp. 65 triliun per tahun. Jadi ratusan triliun rupiah devisa
Negara hilang setiap tahun.
Ketiga, membangun
konektivitas nasional. Strategisnya dengan meningkatkan pembangunan system
transpotasi multimoda, termasuk membangun dan mengembangkan 24 pelabuhan untuk
mendukung tol laut. Bappenas merencanakan penyelesaian dan penguatan jalur
lintas utara, sabuk tengah, dan sabuk selatan.
Ekonomi
Kelautan
Bappenas telah
memetakan 24 pelabuhan yang akan dibangun dan dikembangkan di seluruh Indonesia
yaitu : Malahayati (Aceh), Belawan dan Kuala Tanjung (Sumut), Dumai (Riau),
Batam (Kepri), Tanjung Pandan (Bangka Belitung), Teluk Bayur (Sumbar), Panjang (lampung),
Tanjung Priiok (DKI Jakarata), Tanjung Persk (Jatim), Tanjung Intan (Jabar),
Lembar Baru (Bali), Tenau (NTT), Pantai Kijing (Kalbar), Bagendang (Kalteng),
Banjarmasin (Kaltim), Maloy (Kaltara), Makassar (Sulsel), Bitung (Sulut),
Ternate (Malut), Ambon (Maluku), Arar (Papua Barat), Jayapuran dan Merauke
(Papua). Rute/lintas utama adalah melayari kawasan laut pendalaman, yaitu :
Belawan-Tanjung Priok-Tanjung Perak-Makassar-Bitung-Arar-Tanjung Perak-Tanjung
Priok-Tanjung Pandan-Batam-Dumai-Belawan.
Juga akan dibangun 22
sentra IKM (industri kecil menengah) tersebar di seluruh Indonesia, dimana 11
di antaranya akan dibangun di Papua, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB.
Sedangkan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Bappenas memetakan 10
kawasan yang masing-masing mengembangkan basis industri berbeda tergantung
kekuatan dan kebutuhan daerah tersebut. Berdasarkan program kegiatan tersebut
dapat dipastikan pembangun lebih banyak di timur yang selama ini masih jauh
tertinggal dari bagian barat Indonesia.
Peran
Tol Laut
Pembangunan kawasan industry
(IKM dan KEK) dan pengembangan perekonomian daerah yang didukung dengan
pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara, pelabuhan, jalur kereta api,
dan pelabuhan penyeberangan merupakan bagian dari pembangunan tol laut. Melalui
tol laut, baik penumpang maupun produksi akan dapat diangkut dari satu kawasan
industry ke suatu pelabuhan, selanjutnya diangkut dengan kapal laut ke
pelabuhan tujuan. Agar kembalinya kapal ke pelabuhan asal tidak kosong, maka
penumpang dan produksi dari kawasan industry tujuan dapat diangkut pula ke
pelabuhan lain sehingga diharapkan semua kapal dalam pelayaran rutenya tetap
dipenuhi penumpang dan barang.
Program ini bertujuan
agar kesenjangan pembangunan dan tingkat perekonomian anatar jawa dan luar jawa
secara bertahap dapat dikurangi dan tujuan akhirnya adalah peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah semakin merata.